1. Pak Mahmud mengalami kecelakaan kerja, hingga harus beristirahat selama 6 bulan. Gaji bersih pak Mahmud sebesar Rp. 7.500.000. berapa kah total gaji yg pak Mahmud dapat? Berdasarkan PP berapa % kah?
2. Sebutkan 4 jenis hak santunan kematian yang di dapat untuk ahli waris
3. Menurut PP no 44 tahun 2015, berapakah biaya untuk pemakaman?
4. Berapa lamakah santunan / bantuan pendidikan atau beasiswa yang di dapat? Berapakah jumlahnya?
5. Apakah nama badan pemerintah yang bertanggung jawab dalam jaminan sosial tenaga kerja?
PERINGATAN!!
1. 50% NILAI BERDASARKAN PENYERAHAN TUGAS DAN CATATAN
2. NILAI INI DI TOTALKAN DAN DI MASUKKAN KEDALAM NILAI PJJ
3. BAGI YANG TIDAK PERNAH KUMPILKAN TUGAS, SAYA BERI WAKTU 3 HARI LAGI
4. JAWABAN SAYA TUNGGU SAMPAI NANTI MALAM
~GANBATTE KUDASAI~
Komentar
Posting Komentar