Langsung ke konten utama

ulangan harian kelas XII otk humas dan keprotokolan bab II

Rangkuman
soal ulangan 1 sampai 7, khusus nomor 1 dan 7 jawaban menggunakan VN 

Komentar

Postingan populer dari blog ini

humas dan keprotokolan kelas XI (aspek Humas)

4. Aspek Humas Aspek humas secara umum berupa komunikasi dua arah atau timbal balik (reciprocal). Humas tidak saja memberikan informasi, tetapi juga menerima masukan dari masyarakat agar terjadi pencapaian kesamaan makna. Aspek-aspek tersebut, yaitu sebagai berikut. a. Aspek layanan Aspek layanan dalam kegiatan humas berkaitan dengan proses mengatur, mengotomatisasi, dan menyinkronkan layanan pelanggan. Proses-proses tersebut bertujuan menemukan, menarik, mempertahankan orang-orang perusahaan, menarik mantan klien kembali ke perusahaan, mengurangi biaya pemasaran, serta memberikan pelayanan terbaik. Contohnya, pada sebuah perusahaan dibutuhkan layanan yang baik agar klien tertarik dan bertahan pada perusahaan tersebut. b. Aspek komunikasi Aspek komunikasi, yakni komunikasi dua arah yang bersifat interaktif antara humas dan publik. Contohnya, sebelum para karyawan perusahaan melakukan unjuk rasa kenaikan gaji, humas harus melibatkan semua staf perusahaan yang bersangkutan un

pengadaan pegawai otkp kepegawaian kelas XI

A.PENGERTIAN PENGADAAN PEGAWAI Pengadaan pegawai adalah kegiatan mengisi formasi yang diperlukan yang pada umumnya disebabkan adanya pegawai yang berhenti, pensiun, meninggal dunia, atau demi perluasan organisasi. Kegiatan pengadaan pegawai harus dilaksanakan sesuai dengan kebutuhan, baik mutu, jumlah, maupun kompetensi jabatan Pengadaan pegawai di perusahaan atau organisasi swasta biasanya menjadi tugas dan tanggung jawab bagian kepegawaian. Bagian kepegawaian juga disebut sebagai bagian personalia, bagian sumber daya manusia (SDM), dan HRD (Human Resources Department). Walaupun penyebutannya berbeda beda, pada dasarnya tugas pokok dan fungsinya adalah sama, yaitu menyelenggarakan pengelolaan pegawai, termasuk pengadaan pegawai untuk organisasi Pengadaan pegawai pada organisasi swasta diselenggarakan oleh organisasi tersebut secara mandiri yang tidak selalu sama prosesnya dengan perusahaan/organisasi yang lain. Akan tetapi, pengadaan Pegawai Negeri Sipil (PNS) tidak dilakukan secara m

bab 2 daring 2 (regulasi kepegawaian) otk kepegawaian kelas XI

PENGERTIAN REGULASI KEPEGAWAIAN Secara umum, regulasi adalah peraturan Adapun menurut Kamus besar Bahasa Indonesia peraturan adalah aturan yang dibuat untuk mengatur, petunjuk yang dipakai untuk menata sesuatu dengan aturan dan ketentuan yang harus dijalankan dan dipatuhi Membuat suatu aturan tidak dapat dilakukan oleh sembarang orang Aturan biasanya dibuat oleh orang yang memiliki pengaruh besar terhadap lingkungan atau kelompok tertentu Sebagai contoh peraturan di rumah dibuat oleh kepala keluarga peraturan di lingkungan RT dibuat oleh ketua RT yang berdasarkan kesepakatan para kepala keluarga, begitu seterusnya. Sampai tingkat yang tertinggi yaitu negara peraturan dibuat oleh pemerintah dan Dewan Perwakilan Rakyat Serupa dengan hal tersebut regulasi kepegawaian adalah peraturan yang dibuat untuk mengatur dan mengendalikan pegawai dalam bertindak ataupun bekerja agar tujuan yang diharapkan dapat tercapai bersifat mengikat, baik bagi pengawal, pengusaha, maupun pemerintah.