A.PENGERTIAN PENGADAAN PEGAWAI Pengadaan pegawai adalah kegiatan mengisi formasi yang diperlukan yang pada umumnya disebabkan adanya pegawai yang berhenti, pensiun, meninggal dunia, atau demi perluasan organisasi. Kegiatan pengadaan pegawai harus dilaksanakan sesuai dengan kebutuhan, baik mutu, jumlah, maupun kompetensi jabatan Pengadaan pegawai di perusahaan atau organisasi swasta biasanya menjadi tugas dan tanggung jawab bagian kepegawaian. Bagian kepegawaian juga disebut sebagai bagian personalia, bagian sumber daya manusia (SDM), dan HRD (Human Resources Department). Walaupun penyebutannya berbeda beda, pada dasarnya tugas pokok dan fungsinya adalah sama, yaitu menyelenggarakan pengelolaan pegawai, termasuk pengadaan pegawai untuk organisasi Pengadaan pegawai pada organisasi swasta diselenggarakan oleh organisasi tersebut secara mandiri yang tidak selalu sama prosesnya dengan perusahaan/organisasi yang lain. Akan tetapi, pengadaan Pegawai Negeri Sipil (PNS) tidak dilakukan secara m...
Komentar
Posting Komentar